LAPORAN
MONETORING DAN EVALUASI
BANTUAN OPRASIONAL SEKOLAH/MADRASAH (BOS)
TRIWULAN IV TH. 2011
PADA MADRASAH IBTIDAIYAH
KEC. BANCAR
OLEH :
SAIFUL BADRI, S.Pd.I
NIP.19701215200003 1001
Kantor Kementerian Agama Kab. Tuban
Tahun 2011
- Pendahuluan
Pengawas Madrasah adalah pejabat fungsional
yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis dalam melaksanakan pengawasan
Pendidikan, dengan tugas, pokok menilai dan membina penyelenggaraan pendidikan
pada sejumlah Madrasah tertentu baik negeri maupun swasta yang menjadi tanggung
jawabnya, seperti yang tertuang dalam SK
Mendiknas nomor 020/U/1998 dan SK Menpan nomor 091/Kep/M.PAN/10/2001 serta SK
Mendiknas nomor 097/U/2002.
Pengawas Pendidkan PAI TK/RA/SD/MI di
lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Tuban
adalah diberi tugas tanggungjawab dan wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap
penyelenggaraan Pendidikan di Madrasah binaannya
dalam rangka meningkatkan kualitas proses belajar mengajar / bimbingan
siswa untuk pencapaian tujuan Pendidikan
di Madrasah tsb.
Dalam
melaksanakan tugasnya Pengawas Madrasah mempunyai wewenang untuk memilih dan
menentukan metode kerja agar mencapai hasil yang optimal sesuai dengan kode
etik profesi.
Sedangkan untuk
monev kali ini adalah terkait Bantuan Biaya Oprasional Sekolah (BOS)
- Dasar Pelaksanaan
Surat tugas dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Tuban tertanggal 11 Desember 2011, No. Kd.23.13/04/PP.00/038/2011
- Waktu Pelaksanaan
Waktu
pelaksanaan di mulai 15 s/d 30 Desember
2011, sedang tempatnya adalah di kantor Madrasah masing-masing MI se Kec. Bancar.
- Jumlah responden
Jumlah respondent pada monev ini adalah
terdiri 6 MI yaitu :
1.
MI Hasyimiyah Desa
Sukolilo
2.
MI Nurul Huda Desa
Boncong
3.
MI Tanwirul Qulub Bulu
Jowo
4.
MI Raudlotut Tholabah
Desa Layur
5.
MI Muhammadiyah 09
Desa Sumberan
6.
MI Al- Ittihad Desa
Bancar
- Hasil Monev
Instrumen yang di berikan pada monev ini, terdiri dari 20
point pertanyaan, untuk lebih jelasnya akan di paparkan instrument pertanyaan
yang terkait penggunaan Dana BOS di masing-masing madrasah Binaan :
Instrumen
1.
Jumlah Dana BOS yang
di terima Madrasah pada Triwulan IV th. 2011
2.
Lembaga Apa Yang
menyalurkan
3.
Apakah Rekening di
atas namakan Madrasah ?
4.
Siapa yang
menendatangani ?
5.
Kapan Masuk di
rekening Madrasah ?
6.
Apakah ada pemotongan
?
7.
Jika iya untuk apa….?
8.
Apakah pengambilan Bos
dilakukan secara bertahab ?
9.
Siapa yang
menetapkan..?
10. Bagaimana cara pengambilan nya?
No.
|
MADRASAH
|
INSTRUMEN
|
|||||||||
NOMOR
|
|||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
||
1.
|
MI Hasyimiyah
|
11.910.000
|
Bank
Jatim
|
ya
|
Kepala dan
Bendahara
|
13-12-2011
|
Tidak
|
-
|
Ya
|
Tim Manajemen
Prop.
|
Tiap Triwulan
|
2.
|
MI Nurul Huda
|
18.162.750
|
Bank
Jatim
|
ya
|
Kepala dan
Bendahara
|
13-12-2011
|
Tidak
|
-
|
Ya
|
Tim Manajemen
Prop.
|
Tiap Triwulan
|
3.
|
MI Tanwirul Qulub
|
16.872.500
|
Bank
Jatim
|
ya
|
Kepala dan
Bendahara
|
18-12-2011
|
Tidak
|
-
|
Ya
|
Tim Manajemen
Prop.
|
Tiap Triwulan
|
4.
|
MI Raudlotut Tholabah
|
21.338.750
|
Bank
Jatim
|
ya
|
Kepala dan
Bendahara
|
16-12-2011
|
Tidak
|
-
|
Tdk,
Sesuai kebutuhan
|
-
|
Tiap Triwulan
|
5.
|
MI Muhammadiyah 09
|
4.764.000
|
Bank
Jatim
|
ya
|
Kepala dan
Bendahara
|
13-12-2011
|
Tidak
|
-
|
Ya
|
Tim Manajemen
Prop.
|
Tiap Triwulan
|
6.
|
MI Al-Ittihad
|
2.382.000
|
Bank
Jatim
|
ya
|
Kepala dan
Bendahara
|
19-12-2011
|
Tidak
|
-
|
Ya
|
Tim Manajemen
Prop.
|
Tiap Triwulan
|
Instrumen
11. Apakah ada Pengaliahan dana BOS ke rekening lain ?
12. Apakah Madrasah sudah membuat Rencana Anggaran dan
Pembelanjaan (RAPBS) ?
13. Selain Kamad, Siapa yang mengesahkan RAPBS ?
14. Berapa jumlah siswa yang di bebaskan iuran/SPP ?
15. Apakah masih memungut biaya dari siswa ?
16. Kepada siapa Kamad memberi sosialisasi penggunaan dana BOS
?
17. Sebutkan pengaduan yang telah di terima dari masyarakat !
18. Apakah pengaduan tersebut telah di selesaikan ?
19. Berapa siswa yang mendapat dana BOS ?
20. Guna kelancaran BOS apa saran Bapak/Ibu ?
No.
|
MADRASAH
|
INSTRUMEN
|
|||||||||
NOMOR
|
|||||||||||
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
||
1.
|
MI Hasyimiyah
|
Tidak
|
Ya
|
Ka.Komite
Tokoh
|
121
|
Tidak
|
Semua guru
|
-
|
-
|
121
|
Harga buku agama di samakan dengan BSE
|
2.
|
MI Nurul Huda
|
Tidak
|
Ya
|
Ka.Komite
Tokoh
bendahara
|
183
|
Tidak
|
Semua komponen
|
-
|
-
|
183
|
- Kenaikan
- Tepat waktu
- Tiap bulan
|
3.
|
MI Tanwirul Qulub
|
Tidak
|
Ya
|
Ka.Komite
Tokoh
|
170
|
Tidak
|
Guru
Komite
Ortu
|
-
|
-
|
170
|
Bos di cairkan tiap bulan
|
4.
|
MI Raudlotut Tholabah
|
Tidak
|
Ya
|
Ka.Komite
Tokoh
|
215
|
Ya
5000/bln
|
Semua komponen
|
-
|
-
|
215
|
Pencairan awal triwulan
|
5.
|
MI Muhammadiyah 09
|
Tidak
|
Ya
|
Ka.Komite
Tokoh
|
48
|
Tidak
|
Semua komponen
|
-
|
-
|
48
|
Pecairan tepat waktu
|
6.
|
MI Al-Ittihad
|
Tidak
|
Ya
|
Ka.Komite
Tokoh
|
24
|
Tidak
|
Guru
Komite
Ortu
Siswa
|
-
|
-
|
24
|
Anggaran harus sesuai dengan yang di harapkan
|
- Analisis
-
Melalui hasil Monev ini menunjukkan bahwa Bantuan BOS
memiliki dampak positif dalam meningkatkan keberlangsungan sebuah madrasah,
karena tanpa adanya bantuan ini kemungkinan madrasah akan semakin terpuruk dan
akhirnya gulung tikar.
-
Rata – rata
Madrasah masih mengharapkan pencairan
BOS Tepat waktu
- Kesimpulan
Berdasarkan hasil laporan yang telah dipaparkan
,bahwa memang bantuan BOS sangat di harapakan oleh Madrasah karena memiliki
dampak positif di bidang pendidikan, dengan demikian program ini sangat
membantu guru, sekolah, dan orang tua.
- Saran
-
Supaya Madrasah Lebih meningkatkan Mutu
Pendidikan yang ada di lembaga masing- masing
-
Laporan penggunaan BOS agar lebih di teliti
sebelum di adakan pembinaan dati Tim BOS
-
Karena Madrasah sebagian besar sudah mematuhi
penggunaan BOS ,supaya BOS di cairkan
tepat waktu
- Rekomendasi
-
Kepada Kepala
Madrasah, yang perlu diperhatikan adalah laporan BOS lebih di teliti/di
tingkatkan
-
Kepada semua dewan
guru se kec. Bancar, dengan adanya bantuan ini di harapkan pendidikan yang ada di kec. Bancar akan semakin meningkat.
-
Untuk siswa dan orang
tua , bahwa pendidikan adalah tangnggung jawab guru, tokoh masyarakat dan orang
tua, maka supaya orang tua mendukung pendidikan anaknya.
Bancar,
Pengawas
SAIFUL BADRI, S.Pd.I
NIP.19701215200003 1001